Arosuka, Rakyatterkini.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran dengan mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,09 miliar ke kas daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titoni Tanjung, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Solok senilai Rp10,7 miliar guna mendukung kegiatan pengawasan selama tahapan Pilkada serentak 2024.
“Sisa anggaran sebesar Rp1,09 miliar kami serahkan kembali ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah,” ujarnya di Solok, Minggu (14/4).
Ia menambahkan, penggunaan anggaran tersebut difokuskan untuk menunjang seluruh tahapan pengawasan Pilkada, mulai dari masa persiapan hingga pelaksanaan. Bawaslu juga berkomitmen menjaga integritas Pilkada agar berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Solok atas kinerja pengawasan yang dinilai tertib dan profesional selama proses Pilkada berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Bawaslu yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Solok dapat berjalan aman, lancar, dan sukses,” ucap Jon.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Bawaslu akan terus dijaga, khususnya dalam menghadapi dinamika kepemiluan di masa mendatang.
“Pemkab Solok akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan dan tantangan terkait kepemiluan ke depan,” tutupnya.(da*)