Lubukbasung, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dalam rentang waktu tiga bulan, yaitu dari Januari hingga 8 April 2025. Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menjelaskan di Lubuk Basung, Rabu (8/4), bahwa seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera diserahkan ke Pengadilan Negeri Agam.
“Proses penyelidikan masih berlangsung, dan dalam waktu dekat kami akan mengirimkannya ke pengadilan,” ujar Herwin.
Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap lebih banyak kasus narkotika di wilayah Polres Agam dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. “Laporan dari warga sangat krusial untuk menindaklanjuti kasus ini. Tanpa dukungan dari masyarakat, kami akan kesulitan mengungkapnya,” tegas Herwin.
Pada tahun 2024, Polres Agam berhasil mengungkap 37 kasus narkoba, sementara pada tahun 2023 tercatat 33 kasus. Herwin menambahkan meskipun sebagian besar kasus yang terungkap masih berskala kecil dengan pelaku pengedar, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah ini.
“Kami siap berperang melawan narkoba, dan untuk itu kami membutuhkan kerjasama serta dukungan dari masyarakat Agam,” tambah Herwin.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Polres Agam juga telah meluncurkan program “Kampung Sehat Bebas Narkoba” di Nagari Manggopoh dan Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung. “Jika ada warga yang teridentifikasi sebagai pemakai narkoba, kami harap bisa segera melapor ke Polres Agam,” imbuhnya.(da*)