Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan bahwa sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 memilih untuk mengundurkan diri, dengan alasan utama penempatan yang jauh dan gaji yang dianggap tidak memadai.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa, 22 April. Zudan menjelaskan bahwa keputusan pengunduran diri ini berkaitan dengan skema optimalisasi yang diterapkan pemerintah, di mana beberapa CPNS yang awalnya tidak lolos pada pilihan formasi mereka, akhirnya diterima di daerah lain karena formasi tersebut tidak memiliki pelamar.
Sebagai contoh, Zudan mengungkapkan bahwa seorang CPNS dosen yang tidak diterima di Universitas Negeri Jember (Unej) untuk formasi Sosiologi, justru diterima di Universitas Nusa Cendana di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang kosong karena tidak ada pelamar. Hal ini membuat dua orang terbaik dari pilihan awal diterima di universitas tersebut.
Lebih lanjut, Zudan mencatat bahwa pengunduran diri tidak hanya terjadi di kalangan dosen, tetapi juga melibatkan calon pegawai dari berbagai kementerian dan lembaga. Beberapa instansi dengan jumlah pengunduran diri terbanyak meliputi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan 640 orang, Kementerian Kesehatan sebanyak 575 orang, dan Kementerian Komunikasi yang kehilangan 154 orang CPNS. Selain itu, Bawaslu dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga tercatat sebagai instansi dengan pengunduran diri signifikan.
Alasan utama pengunduran diri bervariasi, namun yang paling dominan adalah jarak penempatan yang jauh dari domisili, yang tercatat sebanyak 1.285 orang. Selain itu, beberapa alasan lainnya mencakup masalah keluarga, kesehatan, sedang melanjutkan studi, atau merasa penghasilan sebagai PNS tidak sesuai harapan.
Zudan menegaskan bahwa kebijakan optimalisasi CPNS yang digagas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, telah berhasil menempatkan 16.167 orang, sehingga menghindari kekosongan formasi yang dapat menyebabkan pemborosan anggaran.
Penting untuk dicatat, Zudan juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan sanksi bagi CPNS yang memilih mundur, karena hal tersebut dianggap sebagai pilihan pribadi.
Berikut adalah 12 alasan utama pengunduran diri CPNS 2024:
1. Penempatan terlalu jauh dari domisili (1.285 orang)
2. Terkendala izin keluarga (320 orang)
3. Terkendala kondisi kesehatan orang tua (156 orang)
4. Dianggap mengundurkan diri atas usulan instansi (92 orang)
5. Sedang atau akan melanjutkan pendidikan (44 orang)
6. Terkendala kondisi kesehatan pribadi (21 orang)
7. Terikat kontrak dengan institusi atau penyedia kerja lain (13 orang)
8. Salah memilih formasi unit penempatan (11 orang)
9. Terkendala kondisi kesehatan pasangan (8 orang)
10. Tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen sampai batas waktu (8 orang)
11. Merasa tidak berhak atas kelulusan (6 orang)
12. Penghasilan tidak sesuai ekspektasi (3 orang).(da*)