Notification

×

Iklan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60.000 Pil Ekstasi di Tanjung Batu

Jumat, 21 Maret 2025 | 13:00 WIB Last Updated 2025-03-21T06:00:00Z

TNI AL menggagalkan penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu pada, Kamis (20/5/2025).


Jakarta, Rakyatterkini.com – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu pada Kamis (20/5/2025). Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga sebagai kurir narkoba diamankan, sementara barang bukti telah dimusnahkan di Markas Komando Lantamal IV Batam.  

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Fauzi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja Tim Fleet One Quick Response (F1QR) yang melakukan penyergapan di wilayah perairan tersebut.  

“Tiga tersangka yang diamankan berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54). Saat ini, mereka telah diserahkan ke Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Fauzi kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).  

Fauzi menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika meskipun upaya tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam mendeteksi penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut.  

“TNI AL tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dari seluruh elemen bangsa dalam upaya penindakan peredaran narkoba,” tambahnya.  

Patroli Ditingkatkan di Perbatasan Laut

Menurut Fauzi, jalur perbatasan laut sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan barang terlarang ke Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan tersebut.  

“Kami akan memperketat pengawasan di jalur perbatasan laut yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba,” tegasnya.  

Fauzi juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh instansi di Kepulauan Riau memiliki komitmen yang sama dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.  

Harapan dan Dampak Pencegahan

Lebih lanjut, Fauzi berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan internasional yang mencoba memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur laut.  

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan TNI AL dalam memerangi peredaran narkoba. Ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkotika. Dengan pemusnahan barang bukti ini, kita telah bersama-sama menyelamatkan sekitar 30.000 jiwa dari bahaya narkoba,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update