Notification

×

Iklan

Tanpa Perantara Rekening Pemda Tunjangan Profesi Guru Langsung Ditransfer ke Rekening Guru

Senin, 10 Maret 2025 | 22:04 WIB Last Updated 2025-03-10T15:04:41Z

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan tunjangan guru akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing guru secara langsung oleh pemerintah pusat.

Itu diungkapkan setelah dirinya melakukan pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP). Tunjangan guru sebelumnya memang sudah dikirimkan langsung ke rekening masing-masing guru, namun hal tersebut disalurkan melalui pemerintah daerah.

“Kita akan transfer langsung tunjangan guru yang selama ini lewat rekening pemerintah daerah nanti akan ditransfer langsung dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) ke rekening guru,” kata Abdul kepada awak media di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini aturan terkait mekanisme pengiriman tunjangan guru langsung ke rekening guru dari pemerintah pusat telah diselesaikan.

Abdul mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan dan memverifikasi rekening guru. Setelah itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai mengirimkan tunjangan tersebut.

“Insyaallah secara peraturan selesai dan sekarang dalam tahapan kumpulkan rekening guru dan tinggal nanti pak presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah,” tegas dia.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menyatakan bahwa berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah, dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70% di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.

Dirjen GTKPG Nunuk Suryani menegaskan bahwa proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.

“Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan data rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini,” kata Nunuk, dikutip dari keterangan resmi Kemendikdasmen. (ris1)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update