![]() |
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat bersama tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat menangkap seorang pelaku pengedar narkotika |
Simpangempat, Rakyatterkini.com – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama Unit Opsnal Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja kering siap edar. Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sebanyak 82 paket ganja sebagai barang bukti.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial TH (42). Ia ditangkap setelah kendaraan yang dikendarainya dihentikan oleh petugas di jalan umum Jembatan Padang Kadok, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan bahwa petugas juga menyita sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna hitam dengan nomor polisi BB-1797-HC yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumbar menerima laporan tentang keberadaan sebuah mobil Terios hitam yang diduga membawa narkoba dari Kinali menuju Kota Padang. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres segera menginstruksikan Kapolsek Kinali, AKP Alfian Nurman, beserta timnya untuk melakukan penyergapan.
Saat hendak diberhentikan di Jembatan Padang Kadok Kinali, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan menghentikan mobilnya, kemudian mundur dan berbalik arah menuju Simpang Empat. Namun, tak jauh dari lokasi, sekitar 50 meter dari tempat kejadian, mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali dan menabrak tebing tanah.
Setelah mengalami kecelakaan, dua orang pelaku langsung melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit milik warga. Tim gabungan dari Polsek Kinali dan Ditresnarkoba Polda Sumbar kemudian melakukan pencarian selama kurang lebih empat jam hingga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu TH. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Saat melakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan empat karung berisi ganja kering yang sudah dipaketkan. Rinciannya, satu karung berisi 26 paket, karung kedua berisi 4 paket, karung ketiga berisi 20 paket, dan karung terakhir berisi 32 paket, sehingga totalnya mencapai 82 paket ganja siap edar.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ganja tersebut dibeli dari seseorang di Penyambungan, Sumatera Utara. Sementara itu, mobil Daihatsu Terios yang digunakan pelaku diketahui merupakan kendaraan sewaan dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat di Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(da*)