![]() |
ilustrasi |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak hanya menimbulkan dampak pada kondisi keuangan seseorang, tetapi juga memiliki pengaruh signifikan terhadap kesehatan mental.
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Health Collaborative Center (HCC) di bawah pimpinan Dokter Ray Wagiu Basrowi mengungkap bahwa kehilangan pekerjaan dapat meningkatkan risiko overthinking hingga dua kali lipat.
"Individu yang mengalami PHK cenderung berpikir berlebihan, sering kali ke arah yang negatif. Akibatnya, mereka mengalami overthinking yang berlebihan," ujar Ray saat menyampaikan hasil risetnya di Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Fenomena overthinking atau kebiasaan berpikir berlebihan terhadap hal-hal negatif semakin banyak terjadi di Indonesia. Dari penelitian yang melibatkan 1.061 responden di 29 provinsi, sekitar 50 persen di antaranya mengaku mengalami overthinking.
Mayoritas responden mengungkapkan bahwa mereka merasa khawatir akan masa depan akibat ketidakpastian kondisi ekonomi dan politik saat ini. Menurut Ray, dampak psikologis ini akan semakin terasa terutama bagi perempuan muda di bawah usia 40 tahun yang mengalami PHK.
"Risiko overthinking pada kelompok ini bisa meningkat hingga empat kali lipat dibandingkan kelompok lainnya. PHK menjadi pemicu utama karena tidak hanya menghilangkan sumber penghasilan, tetapi juga menciptakan ketidakpastian yang memicu kecemasan berlebih," jelasnya.
Ray menambahkan bahwa overthinking akibat PHK bisa berdampak besar pada kesehatan mental dan kehidupan sosial. Mereka yang mengalami overthinking cenderung merasakan stres, kecemasan, gangguan tidur, hingga berisiko mengalami depresi.
Jika kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan, seseorang bisa kehilangan rasa percaya diri dan motivasi, yang pada akhirnya membuat mereka semakin sulit untuk kembali bekerja.
"Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah agar lebih peduli terhadap kesehatan mental para pekerja, terutama yang terdampak PHK," tambah Ray.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PHK bukan sekadar kehilangan pekerjaan, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan mental. Selain kehilangan pekerjaan, penelitian ini juga menemukan beberapa faktor lain yang memperburuk kondisi overthinking, di antaranya:
- Kenaikan harga bahan pokok meningkatkan risiko overthinking hingga dua kali lipat.
- Biaya pengobatan yang semakin mahal meningkatkan risiko overthinking hingga 2,2 kali lipat.
- Informasi politik yang membingungkan meningkatkan risiko overthinking hingga 1,8 kali lipat.
- Ancaman penyakit atau wabah baru menjadi faktor utama yang memicu kecemasan.
Penelitian ini menjadi pengingat bahwa kesehatan mental harus mendapat perhatian lebih, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu.(da*)