![]() |
Menteri PANRB Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025. Ia menekankan bahwa perubahan jadwal ini bukan merupakan penundaan, melainkan langkah strategis agar seluruh CPNS dapat diangkat secara serentak serta guna mendukung penataan dan distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan program prioritas pembangunan pemerintah.
"Keputusan ini telah disepakati bersama antara DPR dan pemerintah, dan seluruh proses akan diselesaikan pada Oktober 2025," ujar Rini setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu.
Rini juga memastikan bahwa perubahan jadwal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa pemerintah masih harus menyelesaikan pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi serta memastikan bahwa para pelamar yang telah lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN.
Lebih lanjut, Rini menyebutkan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam proses pengadaan CASN serta menata ASN secara lebih sistematis. Selain itu, ia juga menerima beberapa usulan dari daerah yang menginginkan seleksi ditunda.
Dalam evaluasi terhadap tahapan pengadaan CASN tahun 2024, Rini mengidentifikasi sejumlah masalah, seperti keterlambatan pelaksanaan seleksi di beberapa instansi, usulan formasi yang kurang optimal, serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan pelamar dengan jabatan yang dibutuhkan.
"Beberapa instansi tidak mengajukan formasi sesuai dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ada pula pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan latar belakang mereka," tambahnya.
Menteri PANRB itu menegaskan bahwa fokus utama dalam rekrutmen CASN adalah menyelesaikan proses penataan tenaga non-ASN agar dapat diangkat secara bertahap menjadi ASN.(da*)