Notification

×

Iklan

Pemkab Tanah Datar Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB Last Updated 2025-03-03T10:00:00Z

ASN Pemkab Tanah Datar.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Menjamin kelancaran tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Tanah Datar lakukan penyesuaian jam kerja berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai Aparatur Sipil Negara.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, serta kinerja organisasi dan individu tetap optimal selama bulan suci Ramadhan.

Dia meminta kepala perangkat daerah diharapkan dapat mengawasi dan memastikan bahwa perubahan jam kerja ini tidak mengurangi produktivitas kerja serta pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Saya harap penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan ini tidak mengurangi produktifitas para ASN dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” kata Bupati Eka Putra, Senin, (3/3/2025).

Kepada seluruh ASN diharapkan dapat mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan dan tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar dia. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update