Nunukan, Rakyatterkini.com – Seorang mahasiswi berusia 24 tahun di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial Widhya, mengalami tindakan kekerasan dari kekasihnya, MA (24), pada Minggu (23/3/2025) malam. MA, yang juga seorang mahasiswa, diketahui tinggal di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah.
Menurut Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, kejadian ini dipicu oleh kecemburuan berlebihan dari pelaku. "Pelaku tidak mengizinkan pacarnya memiliki kontak laki-laki lain di ponselnya," ujar Zainal, Kamis (27/3/2025).
Sebelum insiden terjadi, korban yang juga bekerja di sebuah apotek di Jalan Sei Nyamuk, diminta datang ke rumah pelaku. MA ingin memeriksa daftar kontak di ponsel kekasihnya. "Pelaku tidak menginginkan pacarnya memiliki kontak laki-laki sama sekali," lanjutnya.
Setelah tiba di rumah MA, korban menyerahkan ponselnya untuk diperiksa. Meski tak menemukan kontak laki-laki dalam daftar telepon, pelaku menjadi marah setelah melihat banyak teman pria di akun Instagram korban. "Hal itu memicu kecemburuan pelaku hingga memukul kepala korban," jelas Zainal.
Beruntung, korban saat itu masih mengenakan helm sehingga pukulan tersebut tidak berakibat fatal. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Ia juga mencakar mulut korban dan mendorongnya hingga jatuh. "Korban ingin mengakhiri hubungan, tetapi pelaku menolak. Bahkan, ia mengancam akan mencari korban ke mana pun jika tidak langsung pulang," tambah Zainal.
Merasa tidak nyaman dan mendapatkan perlakuan kasar, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat ini, pelaku telah dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(da*)