![]() |
ilustrasi |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Libur panjang saat Hari Raya Idulfitri selalu dinantikan masyarakat. Momen ini menjadi kesempatan bagi banyak orang untuk mudik ke kampung halaman atau menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terkasih.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan jadwal libur ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus menjadi acuan bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menetapkan hari libur nasional serta cuti bersama di tahun 2025.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, cuti bersama Lebaran 2025 dimulai setelah perayaan Idulfitri yang jatuh pada Senin dan Selasa, 31 Maret - 1 April 2025. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama tambahan pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025, sehingga masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk bersilaturahmi atau berlibur.
Menariknya, libur Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025. Selain itu, ada pula cuti bersama Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025.
Penambahan hari libur ini diharapkan membawa dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian. Banyak masyarakat yang akan memanfaatkan waktu libur untuk bepergian ke berbagai destinasi wisata di Indonesia.
Secara keseluruhan, total libur dan cuti bersama Lebaran tahun ini mencapai 11 hari, mulai dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Berikut rincian jadwalnya:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idulfitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idulfitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
- Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 H
Dengan adanya jadwal ini, masyarakat bisa lebih mudah merencanakan perjalanan mudik maupun liburan mereka. (da*)