![]() |
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin. |
Padang, Rakyatterkini.com– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menginformasikan bahwa calon jamaah haji yang belum menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama masih dapat melunasinya pada tahap kedua.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, menyampaikan bahwa tahap kedua pelunasan Bipih akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Pembayaran dapat dilakukan setiap hari selama jam kerja.
“Kami mengimbau para calon haji yang belum melunasi biaya pada tahap pertama untuk segera menyelesaikannya di tahap kedua,” ujar Mahyudin di Padang, Sabtu.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga batas akhir pembayaran tahap pertama pada 14 Maret 2025, tercatat 3.734 dari total 4.613 calon haji asal Sumbar telah melunasi Bipih mereka.
Mahyudin mengajak para jamaah untuk segera menyelesaikan pembayaran agar kuota haji Sumbar tidak terbuang sia-sia.
Guna mempermudah calon jamaah, ia telah menginstruksikan Kepala Kemenag di tingkat kabupaten/kota serta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengumumkan daftar nama jamaah yang berhak melunasi, termasuk jamaah cadangan.
“Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat bisa memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar calon haji yang bisa melunasi biaya perjalanan ke Tanah Suci,” jelasnya.
Kemenag juga meminta KUA untuk aktif menyosialisasikan batas waktu pembayaran tahap kedua melalui berbagai media. Jamaah yang mengalami kendala teknis saat pembayaran di tahap pertama diimbau untuk segera melunasi pada kesempatan berikutnya.
Selain itu, Mahyudin menyampaikan apresiasi kepada jamaah haji Sumbar yang telah menyelesaikan pembayaran Bipih mereka. Hingga saat ini, Kanwil Kemenag Sumbar telah menerima 3.970 paspor jamaah, di mana 3.673 di antaranya telah terverifikasi.(da*)