Notification

×

Iklan

Handal Aluminium Sukses Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan

Jumat, 07 Maret 2025 | 00:00 WIB Last Updated 2025-03-06T17:00:00Z

ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com - PT Handal Aluminium Sukses, anak usaha dari PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Keputusan ini tercantum dalam putusan perkara No. 131/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN/Niaga.Jkt.Pst. Sebagai bagian dari proses kepailitan, PN Jakarta Pusat telah menunjuk Yusuf Pranowo sebagai hakim pengawas.


Handal Aluminium Sukses sendiri telah menghentikan operasionalnya sejak Januari 2023. Oleh karena itu, keputusan pailit yang dibacakan pada 17 Februari 2025 tidak berdampak pada operasional maupun keberlanjutan bisnis HKMU.


Sebelumnya, pada September 2023, HKMU mengungkapkan dalam keterbukaan informasi bahwa Handal Aluminium Sukses menghadapi gugatan pailit yang diajukan oleh Erwin Sendjaja. Dalam gugatan tersebut, penggugat menuntut pembayaran sebesar Rp 448 juta dari Handal Aluminium Sukses serta Rp 482 juta untuk utang kepada kreditur lain, yaitu PT Jotun Indonesia.


Sebelum pengumuman keterbukaan informasi tersebut, HKMU telah lebih dulu menghentikan operasional Handal Aluminium Sukses. Manajemen menyebut bahwa keputusan tersebut diambil akibat kerugian yang terus dialami perusahaan sejak pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022.


Handal Aluminium Sukses mengalami keterbatasan modal kerja yang menghambat aktivitas operasionalnya. Selain itu, perusahaan juga menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban kepada kreditur, yang sebelumnya telah memberikan surat peringatan.


Sebagai informasi, HKMU juga telah melepas salah satu anak usahanya, PT Metalutama Perkasa Jaya (MPJ), yang bergerak di bidang manufaktur, fabrikasi, dan distribusi stainless steel.(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update