Notification

×

Iklan

DPR Sidak Pasar Kramat Jati, Cek Takaran Minyakita

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:00 WIB Last Updated 2025-03-14T06:00:00Z

Dasco dan Komisi VI DPR Sidak Minyakita 


Jakarta, Rakyatterkini.com– Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama jajaran Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Sidak ini bertujuan untuk memastikan standar takaran Minyakita sesuai aturan yang berlaku.


Berdasarkan pantauan di lokasi, sidak yang berlangsung pada Jumat (14/3/2025) dimulai pukul 07.51 WIB. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, serta para Wakil Ketua Komisi VI, seperti Andre Rosiade, Nurdin Halid, Eko Hendro Purnomo, dan Adisatrya Suryo Sulisto, beserta sejumlah anggota lainnya.


Dalam kunjungan tersebut, Dasco dan anggota Komisi VI mendatangi toko-toko yang menjual Minyakita. Eko Patrio terlihat menanyakan kepada pedagang mengenai harga minyak tersebut, apakah sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.


Para anggota DPR RI juga mengambil tiga sampel Minyakita dari produsen yang berbeda, serta membandingkannya dengan minyak merek lain. Saat pengecekan, ditemukan bahwa minyak merek Rizki berukuran 800 ml tidak sesuai dengan kapasitas volumenya.


"Isinya kurang dari 800 ml," ujar Dasco.

Menanggapi temuan ini, anggota Komisi VI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti bahwa pada kemasan minyak tersebut tidak tercantum kode produksi, tanggal kedaluwarsa, maupun keterangan ukuran kemasan.


"Penjual mengira isinya 800 ml, tapi kenyataannya tidak," kata Ketua Komisi VI, Anggia Erma Rini.


Sidak juga melibatkan pengukuran volume Minyakita dari tiga produsen berbeda, yaitu Wilmar, Sinarmas, dan Apical, yang dikemas dalam ukuran 1 liter. Setelah dilakukan pengecekan dengan alat ukur, hasilnya menunjukkan bahwa ketiga merek tersebut sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan.


Selain itu, Dasco memastikan bahwa harga Minyakita di pasar sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.


"Hari ini kami mengecek tiga merek Minyakita dari produsen yang berbeda, dan tidak ditemukan pengurangan takaran. Harganya pun sudah sesuai HET, yaitu Rp 15.700 per liter. Kami berharap menjelang Lebaran, harga ini tetap stabil," ujar Dasco.(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update