![]() |
ilustrasi |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih sering terjadi, terutama dalam transaksi jual beli kendaraan bekas. Banyak masyarakat yang menjadi korban karena kurang teliti dalam memeriksa keaslian dokumen tersebut.
Oleh karena itu, penting untuk lebih waspada dan mengetahui perbedaan antara STNK asli dan palsu. Berikut beberapa cara sederhana untuk membedakannya:
1. Cek Stiker Hologram
STNK asli dan palsu sama-sama memiliki stiker hologram, tetapi terdapat perbedaan mencolok. Pada STNK asli, stiker hologram tetap berwarna sama ketika diterawang, sedangkan pada STNK palsu, warna hologram akan mudah berubah saat dilihat dari sudut tertentu.
2. Perhatikan Lubang Kecil di Sisi STNK
STNK asli memiliki lubang-lubang kecil yang membentuk tulisan "STNK" di bagian sisi kanan lembar dokumen. Jika lubang ini tidak ditemukan atau permukaannya polos, maka STNK tersebut patut dicurigai sebagai palsu.
3. Periksa Jenis Kertas
Material yang digunakan pada STNK asli lebih tebal dengan tekstur kasar di permukaannya. Selain itu, terdapat lubang kecil sebagai tanda keaslian. Sebaliknya, STNK palsu biasanya terbuat dari kertas yang lebih tipis, halus, mudah dilipat, dan rentan sobek.
4. Gunakan Scan Barcode
Jika masih ragu, Anda bisa memeriksa keaslian STNK dengan memindai barcode yang tertera menggunakan aplikasi scan barcode. Cara lainnya adalah dengan membawa STNK tersebut ke kantor polisi terdekat untuk diperiksa lebih lanjut.
Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan masyarakat lebih teliti dalam mengecek keaslian STNK sebelum melakukan transaksi kendaraan bermotor.(da*)