Notification

×

Iklan

BPS: Hampir 10 Juta Warga RI Turun Kelas Ekonomi dalam 5 Tahun

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:30 WIB Last Updated 2025-03-12T07:30:00Z

Berikut adalah berita yang telah diubah agar tidak plagiat:


Hampir 10 Juta Warga RI Alami Penurunan Kelas Ekonomi dalam Lima Tahun Terakhir

ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2024, jumlah penduduk yang berada dalam kategori kelas menengah tercatat sebanyak 47,85 juta orang. Angka ini mengalami penurunan sekitar 9,48 juta dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa.


Penurunan ini disertai dengan meningkatnya jumlah penduduk yang masuk dalam kategori aspiring middle class, yaitu kelompok masyarakat yang berada di antara kelas menengah dan kelompok rentan miskin. Berdasarkan data BPS tahun 2024, sebanyak 137,5 juta orang atau 49,22% dari total penduduk Indonesia tergolong dalam kelompok ini.


BPS juga mengingatkan bahwa sebagian besar masyarakat kelas menengah saat ini berada di batas bawah kategori tersebut, dengan rata-rata pengeluaran sekitar Rp2,04 juta per kapita setiap bulan. Kondisi ini membuat mereka rentan mengalami penurunan kelas jika terjadi gangguan ekonomi.


Menanggapi situasi ini, UOB Indonesia menekankan pentingnya perencanaan keuangan yang lebih matang guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kelas menengah. Bank tersebut merekomendasikan strategi pengelolaan keuangan dengan membagi alokasi dana ke dalam tiga kategori utama:


  1. Tabungan (SAVINGS): 10-20% dari pendapatan.
  2. Kebutuhan dasar (NEEDS): 70-85% dari pendapatan.
  3. Keinginan (WANTS): 5-10% dari pendapatan.

Penerapan strategi ini diyakini dapat membantu masyarakat bertahan di tengah tantangan ekonomi, dengan tetap memperkuat dana darurat dan perlindungan finansial.


Tahun 2025 diperkirakan akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi masyarakat Indonesia. Berbagai kebijakan baru diprediksi akan berdampak pada peningkatan harga sejumlah barang dan jasa, termasuk kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah, perluasan objek cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.


Selain itu, masyarakat juga perlu bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan harga gas Elpiji, bahan bakar minyak (BBM), serta penerapan berbagai kebijakan tambahan seperti Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dikenakan PPN, sistem tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan penyesuaian opsen pajak kendaraan bermotor.


Dengan berbagai perubahan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan agar tetap mampu menghadapi ketidakpastian ekonomi di tahun mendatang.(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update