Notification

×

Iklan

Aniaya Mertua dan Istri, Polsek Simpang Empat Amankan 'B' Menantu Korban

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:04 WIB Last Updated 2025-03-09T15:04:47Z

Pelaku saat diamankan di Polsek Simpang Empat.

Asahan, Rakyatterkini.com - Insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Seorang menantu diduga melakukan penganiayaan terhadap mertua laki lakinya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/3/2025). Menurut informasi yang dihimpun, kejadian terjadi saat korban mendengar pelaku (B) alias nanang terlibat cekcok dengan anaknya perempuannya.  

Perdebatan yang awalnya hanya berupa adu mulut diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik. 

Kapolsek Simpang Empat, AKP J.T Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan ini. 

"Kami telah menerima laporan dan saat ini pelaku telah kami tahan dan kami mintai keterangan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian. Motifnya istri pelaku diajak berhubungan badan, namun tidak bersedia, itulah awal keributan terjadi," ujarnya.

Korban dari kekerasan tersebut (AP) mertua laki laki pelaku dan korban kedua (I) istri pelaku. Mertua pelaku diketahui mengalami luka koyak dikepala dengan 20 jahitan dan telah mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu, pelaku kini dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polsek Simpang Empat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Pulau Tanjung, yang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. 

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara damai dan menghindari kekerasan. (Hy)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update