![]() |
Air terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu di Lumajang |
Lumajang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memutuskan untuk menutup sementara dua destinasi wisata populer, yakni Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu.
"Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan, ketertiban, serta pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di wilayah Lumajang," ujar Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Minggu (9/3).
Penutupan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Lumajang. Keputusan ini mengacu pada beberapa regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pengelolaan objek wisata Grojogan Sewu akan dihentikan sementara, sementara Air Terjun Tumpak Sewu akan mendapat pendampingan langsung dari Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam proses pengelolaannya.
Penutupan dua objek wisata alam ini mulai berlaku sejak 9 Maret 2025.
"Penutupan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," jelas Indah.
Air Terjun Tumpak Sewu, yang juga dikenal sebagai Coban Sewu, memiliki ketinggian sekitar 120 meter dengan aliran air menyerupai tirai yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Lokasinya yang berada di lembah curam memberikan panorama alam yang memukau dan menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Banyak wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri, berkunjung ke lokasi ini untuk menikmati keindahan alamnya. Namun, dengan adanya kebijakan penutupan sementara ini, wisatawan harus menunggu hingga ada pengumuman resmi mengenai pembukaan kembali objek wisata tersebut.(da*)