Notification

×

Iklan

Adik Kakak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Penahanan

Senin, 24 Maret 2025 | 01:32 WIB Last Updated 2025-03-23T18:32:00Z

Adik kakak rela menjual ginjal untuk membebaskan ibu mereka yang ditahan polisi di Tangsel. Penangguhan penahanan pun dikabulkan.


Tangsel, Rakyatterkini.com – Sebuah kisah mengharukan viral di media sosial, di mana dua bersaudara rela menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka, SY, yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas dugaan kasus penggelapan. Menanggapi hal ini, polisi akhirnya menangguhkan penahanan SY.  

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia pun menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara tersebut secara profesional.  

"Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan saat ini menangani kasus penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudari SY," ujar Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).  

Setelah melalui penyelidikan, polisi menemukan cukup bukti untuk menetapkan SY sebagai tersangka. Ia kemudian ditahan di Rutan Polres Tangsel sejak Rabu (19/3/2025). Pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Jumat (21/3/2025), dan permohonan tersebut akhirnya dikabulkan.  

"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka SY telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," lanjut Agil.  

Kini, SY telah kembali berkumpul dengan keluarganya. Dalam sebuah video yang beredar, dua saudara tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas dikabulkannya permohonan mereka.  

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur karena telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu kami," ucap mereka.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update