![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 3N ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa Dewan Pengawas BPI Danantara terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Investasi.
"Beliau (Sri Mulyani) menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, Jumat (28/2/2025).
Pelantikan Dewan Pengawas oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan susunan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025. Selain itu, regulasi terkait organisasi dan tata kelola lembaga ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.
Susunan Pengurus BPI Danantara
Dewan Pengawas:
Ketua: Menteri BUMN, Erick Thohir
Wakil Ketua: Muliaman Hadad (mantan Kepala Danantara)
Anggota:
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Rosan Roeslani (CEO BPI Danantara)
Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair
Badan Pelaksana:
CEO/Kepala: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani
COO: Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria
CIO: Pandu Sjahrir (Managing Partner di Indies Capital dan Founding Partner di AC Ventures)
Dewan Penasehat:
Presiden Prabowo juga melibatkan beberapa tokoh nasional dan organisasi keagamaan dalam Dewan Penasehat, termasuk:
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat peran BPI Danantara dalam mengelola investasi strategis bagi pembangunan nasional.(DA)