Notification

×

Iklan

Pemko Solok bersama DPRD Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi E-Pokir

Senin, 13 Januari 2025 | 13:56 WIB Last Updated 2025-02-18T07:00:58Z

Sosialisasi aplikasi E-Pokir di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin (13/1/2025).

Solok, Rakyatterkini.com - DPRD Kota Solok bersama Bappeda melaksanakan sosialisasi aplikasi E-Pokir di ruang rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok pada Senin (13/1/2025).

Kegiatan ini dilangsungkan untuk lebih memudahkan anggota dewan dalam mengusulkan tiap-tiap pokok pikiran melalui aplikasi E-Pokir dan agar setiap usulan tersebut lebih terkawal dan sesuai sasaran yang di inginkan.

Acara sosialisasi E-Pokir perubahan tahun anggaran 2025 dan tahun anggaran 2026 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt Ula Gadang. serta dihadiri oleh anggota DPRD diantaranya, Romi Indra Utama, Ardi Alhakim, Ade Merta, Deni Nofri Pudung dan Yusmanita.

Wakil Ketua DPRD, Amrinof Dias Dt Ula Gadang menyebutkan bahwa pokir merupakan usulan atau aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD serta penjaringan pada saat reses atau pun masyarakat menyampaikan secara langsung.

Melalui sosialisasi E-Pokir ini diharapkan tenaga ahli dari masing-masing fraksi mampu mengoperasikan dan melakukan pengimputan secara mudah dengan menggunakan username, dan password yang sudah di berikan pada masing – masing anggota DPRD.

Kepala Bappeda, Desmon menyebutkan, bahwa dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Pokir DPRD wajib di inputkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), bertujuan untuk menselaraskan usulan Pokir dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan prioritas pembangunan Kota Solok.

Sementara itu E-Pokir akan memudahkan anggota DPRD saat menjalankan tugas dan kewenangannya. Khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat saat menggelar reses. (lis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update
-->