![]() |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Indonesia mengeluarkan anggaran hingga US$213 juta atau sekitar Rp3,45 triliun dalam kurun waktu 10 tahun untuk menangani penyakit kardiovaskular yang berkaitan erat dengan konsumsi lemak trans berlebihan. Lemak trans adalah jenis lemak jenuh yang dihasilkan melalui proses industri dengan menambahkan hidrogen ke dalam minyak nabati. Jenis lemak ini umumnya ditemukan dalam makanan berminyak seperti gorengan.
Menurut laman resmi Kementerian Kesehatan, sebuah analisis yang dilakukan oleh Dr. Marklund dari Johns Hopkins University dan The George Institute, dengan dukungan dari Resolve to Save Lives (RTSL), mengungkap bahwa penghapusan lemak trans berpotensi menghemat biaya kesehatan hingga US$213 juta dalam satu dekade serta menyelamatkan lebih dari 115.000 nyawa, jika kebijakan ini dapat diterapkan pada 2025.
Dampak Lemak Trans terhadap Kesehatan
Konsumsi lemak trans yang berlebihan dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh, yang berisiko menyebabkan penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, penyakit jantung dan stroke menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, dengan hampir 800.000 kasus kematian setiap tahunnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Kesehatan tengah mengkaji kebijakan guna membatasi konsumsi lemak trans dan garam, yang diketahui menjadi faktor risiko utama dalam berbagai penyakit serius dengan tingkat kematian tinggi di Indonesia.
Upaya Pemerintah dalam Menekan Angka Penyakit Kardiovaskular
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Asnawi Abdullah, mengungkapkan bahwa beberapa negara yang telah menerapkan regulasi pembatasan kadar garam serta penghapusan lemak trans berhasil menurunkan angka kematian akibat penyakit kardiovaskular. Kebijakan semacam ini juga berdampak positif dalam mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional.
"Dengan regulasi yang tepat, kita bisa membantu masyarakat menjalani hidup lebih sehat serta menekan peningkatan belanja kesehatan yang dalam 10 tahun terakhir ini telah meningkat hingga 7,8% per tahun," jelasnya.
Kementerian Kesehatan berharap kebijakan pembatasan lemak trans dapat segera diterapkan agar angka penyakit kardiovaskular di Indonesia dapat ditekan, sekaligus mengurangi beban ekonomi akibat pembiayaan kesehatan yang terus meningkat.(da*)