Notification

×

Iklan

Kejagung Berpeluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina

Kamis, 27 Februari 2025 | 07:30 WIB Last Updated 2025-02-27T00:30:00Z

Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka.


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki keterkaitan dalam kasus ini akan diperiksa tanpa terkecuali.


"Siapa saja yang memiliki keterlibatan dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, dokumen, atau alat bukti lainnya, pasti akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Qohar pada Rabu (26/2/2025) malam.


Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Maya Kusmaya, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga di PT Pertamina Patra Niaga.


Sementara itu, tersangka lainnya adalah Edward Corne, yang merupakan VP Trading Operation di PT Pertamina Patra Niaga.


Dengan penambahan dua nama ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini bertambah. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding serta KKKS periode 2018-2023. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan oleh Kejagung.


Ketujuh tersangka tersebut antara lain:

  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Agus Purwono, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Gading Ramadhan, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara

Kejagung terus mendalami kasus ini guna mengungkap lebih lanjut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update