![]() |
Petugas KAI Sumbar larang ngabuburit di rel kereta. |
Padang, Rakyatterkini.com – Menjelang bulan suci Ramadan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, termasuk untuk kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.
Selain berisiko terhadap keselamatan, aktivitas di sekitar rel juga dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api.
“Selama bulan Ramadan, sering kali masyarakat berkumpul atau bermain di area jalur kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin menegaskan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian,” ujar Kahumas KAI Divre II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin.
As’ad menjelaskan bahwa larangan ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, meletakkan barang di atas rel, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain transportasi kereta api.
Pelanggar aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta, sesuai dengan Pasal 199 UU No. 23 Tahun 2007.
Dampak dari ketidakpatuhan terhadap aturan ini bisa sangat fatal. Berdasarkan data KAI Divre II Sumbar, sepanjang tahun 2024 terjadi lima insiden kecelakaan di jalur kereta api, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, satu luka berat, dan dua luka ringan.
Sementara pada tahun 2023, jumlah kejadian lebih tinggi, yakni 14 kasus, dengan 11 korban meninggal dunia, satu luka berat, dan dua luka ringan.
Sebagai langkah pencegahan, KAI rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di jalur kereta api. Selain itu, patroli keamanan di titik-titik rawan juga terus diperkuat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika melihat ada orang yang bermain atau beraktivitas di jalur rel, mohon diberikan teguran atau pengertian demi keselamatan bersama,” pungkas As’ad.(da*)