Notification

×

Iklan

Harga Minyak Dunia Naik Didorong Sanksi AS terhadap Iran

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:00 WIB Last Updated 2025-02-26T02:00:00Z

Minyak Bumi 


Jakarta, Rakyatterkini.com - Harga minyak dunia mengalami kenaikan untuk hari kedua berturut-turut pada Selasa (25/2/2025), dipicu oleh sanksi baru yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran, produsen minyak utama di Timur Tengah.


Menurut laporan Reuters, harga minyak mentah Brent meningkat sebesar 15 sen atau 0,2%, menjadi US$74,93 per barel, sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 23 sen atau 0,3%, menjadi US$70,93 per barel.


Kedua kontrak minyak ini tercatat naik pada sesi perdagangan Senin, meskipun sebelumnya, pada Jumat, harga minyak sempat turun hingga US$2.


"Secara jangka pendek, saya berpikir bahwa harga minyak mentah sedang mencari titik dasar," kata analis pasar IG, Tony Sycamore.


"Langkah sanksi AS terhadap Iran yang diumumkan semalam kemungkinan akan memberikan dukungan, begitu juga dengan komitmen dari Menteri Perminyakan Irak untuk mengendalikan kelebihan pasokan," tambahnya.


Pada Senin, AS mengenakan sanksi baru terhadap lebih dari 30 pialang, operator kapal tanker, dan perusahaan pelayaran yang terlibat dalam pengangkutan minyak Iran. Presiden Donald Trump menyatakan bahwa tujuannya adalah mengurangi ekspor minyak mentah Iran hingga nol.


Iran merupakan produsen minyak terbesar ketiga di OPEC, dengan produksi mencapai 3,2 juta barel per hari pada Januari. Beberapa analis berpendapat bahwa permintaan bahan bakar di negara-negara Barat juga turut mendukung pasar minyak saat ini.


"Margin penyulingan global tetap kuat, dengan permintaan bahan bakar minyak dan sulingan yang meningkat, terutama di Pantai Teluk AS dan Eropa Barat Laut, yang diuntungkan oleh permintaan minyak pemanas akibat cuaca dingin," ujar Neil Crosby, analis dari Sparta Commodities.


Menurut data harga LSEG, margin kilang minyak di Singapura yang memproses minyak mentah Dubai rata-rata mencapai US$3,50 per barel pada Februari ini, naik dari US$2,30 per barel pada bulan lalu. Namun, kenaikan ini terbatas oleh prospek permintaan yang tidak pasti dan kurangnya sinyal ekonomi baru dari konsumen utama, seperti China.


Di sisi lain, Trump menyatakan pada Senin bahwa tarif terhadap impor dari Kanada dan Meksiko, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 4 Maret, akan tetap diberlakukan, meskipun ada upaya dari kedua negara untuk mengatasi kekhawatiran Trump mengenai keamanan perbatasan dan peredaran fentanil. Para analis memperingatkan bahwa tarif ini bisa berdampak negatif pada pertumbuhan permintaan minyak global.(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update