Notification

×

Iklan

DPR Usulkan Pajak bagi Wisatawan Asing di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:30 WIB Last Updated 2025-02-26T11:30:00Z

ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi VII DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan mencakup aturan mengenai warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia untuk berwisata, dengan mewajibkan mereka membayar pajak.


Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa langkah ini menjadi salah satu fokus dalam pembahasan RUU Kepariwisataan guna meningkatkan pemasukan negara dari sektor pariwisata. Komisi VII sendiri memiliki cakupan bidang yang meliputi industri, ekonomi kreatif, pariwisata, UMKM, serta fasilitas publikasi.


Saleh menjelaskan bahwa nantinya akan ada pajak individu yang dikenakan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.


"Jadi, kalau ada turis datang ke Bali, mereka tidak bisa masuk secara gratis begitu saja, tetapi tetap harus membayar pajak. Besaran pajaknya akan dihitung dan ditentukan kemudian," ujar Saleh dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, Selasa (25/2).


Ia menyoroti bahwa saat ini wisatawan asing dapat dengan mudah mengakses berbagai destinasi wisata di Indonesia, meskipun banyak di antara mereka hanya membawa anggaran terbatas, sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan negara.


"Ternyata banyak yang datang dengan dana terbatas, tetapi tetap bisa berwisata. Hal ini perlu dipertimbangkan agar pemasukan negara dari sektor wisata bisa meningkat," kata Saleh.


Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa RUU Kepariwisataan bertujuan untuk mendorong pengembangan desa wisata. Dengan adanya desa wisata, masyarakat setempat akan langsung merasakan manfaat ekonomi dari sektor ini.


Menurutnya, kesadaran masyarakat mengenai potensi ekonomi dari pariwisata juga akan meningkat. Ia berharap agar Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dari negara-negara ASEAN lainnya dalam industri pariwisata.


"Kita masih tertinggal dibandingkan beberapa negara seperti Thailand, jadi kita harus berusaha mengejar ketertinggalan ini," ungkapnya.


Selain itu, ia juga menginginkan agar pariwisata Indonesia berperan sebagai diplomasi budaya di kancah internasional. Dengan demikian, kekayaan budaya dan identitas bangsa dapat lebih dikenal luas melalui sektor pariwisata.


"Bahkan, jika memungkinkan, pariwisata bisa dijadikan sebagai alat diplomasi budaya di luar negeri, misalnya melalui kedutaan besar Indonesia yang tersebar di berbagai negara," katanya.


Namun, Saleh mengakui bahwa menjadikan pariwisata sebagai sarana diplomasi budaya bukanlah hal yang mudah, mengingat kebijakan diplomasi masih berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri. Oleh karena itu, pihaknya tengah mencari formulasi yang tepat untuk merealisasikan gagasan tersebut.


"Saat ini, kami sedang mencari kalimat yang paling tepat agar inisiatif ini dapat diwujudkan," pungkasnya.(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update