Notification

×

Iklan

BPI KPNPA RI Soroti Kasus Korupsi Menggantung di Sumbar, Salah Satunya Kasus Tanah Adat Kaum Maboet

Kamis, 27 Februari 2025 | 16:00 WIB Last Updated 2025-02-27T10:25:48Z

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar.

Padang, Rakyatterkini.com - Pemberantasan korupsi di Indonesia semakin mendapatkan perhatian serius di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Presiden menegaskan tindakan tegas terhadap korupsi adalah hal yang sangat penting. Ini sejalan dengan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam konteks ini, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera meninjau ulang berbagai kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum ada kejelasan, khususnya di Sumatera Barat.

Menurut catatan BPI KPNPA RI, beberapa kasus yang melibatkan institusi pemerintah dan perguruan tinggi negeri, serta kasus korupsi berjamaah yang melibatkan oknum pejabat negara, masih menggantung.

Salah satunya adalah Kasus Tanah Adat Kaum Maboet Mamak Kepala Waris (MKW) M Yusuf yang melibatkan tanah seluas 765 hektare di Kota Padang. Kasus ini hingga kini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Rahmad menilai lambannya penanganan kasus ini mengindikasikan adanya dugaan intervensi yang menghambat proses hukum terhadap para pelaku korupsi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera meninjau kembali kasus-kasus dugaan korupsi yang belum selesai, terutama yang melibatkan institusi pemerintah dan perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda, khususnya yang melibatkan institusi pemerintah. Kasus-kasus yang menggantung ini berpotensi merusak citra penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat,” ujar Rahmad Sukendar, seperti dikutip dari sesumbar.com.

BPI KPNPA RI menekankan pentingnya langkah konkret agar proses penanganan kasus tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, BPI KPNPA RI juga menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa instansi di Sumatera Barat.

Rahmad Sukendar meminta agar laporan-laporan tersebut ditindaklanjuti dengan profesionalisme dan transparansi agar tidak muncul kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami ingin penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Jika ada bukti yang cukup, proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang status atau kedudukan. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi korupsi, BPI KPNPA RI tetap berada di garda terdepan untuk mengawal proses pemberantasan korupsi dan menjaga integritas negara. 

Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat hukum untuk menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang masih menggantung di Sumatera Barat, agar sejalan dengan agenda pemerintahan yang ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update