![]() |
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, menyatakan kesiapannya jika diminta memberikan keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
"Ya, tentu saja saya siap dan justru senang jika diminta memberikan keterangan," ujar Ahok melalui pesan singkat kepada pers pada Kamis (27/2).
Sebagai informasi, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina ketika dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah dirinya mengetahui skema impor bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina yang diduga merugikan negara. Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan aspek teknis dalam proses pengadaan.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina memiliki sistem pengawasan berlapis, termasuk pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau sampai terjadi, berarti melibatkan banyak pihak yang terkait," ujar Ahok."Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan saran jika ada laporan. Selain itu, anak perusahaan juga memiliki dewan komisaris dan komisaris utama masing-masing," tambahnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan mark up pada kontrak pengiriman minyak mentah impor Pertamina periode 2018-2023.
Dari sembilan tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Dalam kasus ini, Riva diduga melakukan manipulasi dengan mencatat impor minyak mentah berkualitas di bawah RON 90 sebagai RON 92. Selain enam pejabat Pertamina, tiga tersangka lainnya berasal dari sektor swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa estimasi kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun hanya dalam tahun 2023. Ia juga menyebut kemungkinan skema serupa sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2022, bahkan berpotensi menyebabkan kerugian lebih besar. Saat ini, Kejagung masih terus menyelidikinya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan bahwa bahan bakar Pertamax dengan RON 92 serta seluruh produk Pertamina lainnya telah memenuhi standar dan spesifikasi yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat setelah maraknya pemberitaan mengenai dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax. Simon menjelaskan bahwa standar dan spesifikasi BBM ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami memastikan operasional Pertamina berjalan dengan baik, terus meningkatkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM untuk masyarakat," ujar Simon, dikutip dari Antara pada Kamis (27/2).(da*)