Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Dua pasangan di luar nikah diamankan di sebuah wisma kawasan Lubuk Alung, Kamis (9/1/2025), dalam sebuah operasi Satuan Polisi Pamong Praja.
Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal menyampaikan, dua pasangan tersebut berinisial YF (41 th)/RT, MDS (55 th) berprofesi sebagai wiraswasta. Serta, PF (27 th) wiraswasta, WA (21 th) tercatat sebagai mahasiswa.
"Kedua pasangan ini kami amankan melalui laporan masyarakat yang curiga akan tindak tanduk mereka, yang terindikasi melakukan perbuatan di luar norma dan kesusilaan," ujarnya, Jumat (10/1/2025), seperti dikutip dari TribunPadang.
Berdasarkan laporan itu, tim Pol PP bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pemantauan dan penangkapan yang telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada.
"Kami berhasil mengamankan dua pasangan ilegal yang menginap di sana” ujarnya.
Dikatakan, pengawasan dan pembinaan dilakukan pihaknya saat ini dalam rangka penegakkan Perda Nomor 02 Tahun 2004 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Maksiat. (*)