
Solok Selatan, Rakyatterkini.com - PT Supreme Energy Muara Labph kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2 dan 3.
Pengembangan itu sudah ditandai dengan Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero).
Investasinya luar biasa, sebesar USD 900 juta atau setara dengan Rp14,7 Triliun, dengan target kapasitas listrik hingga 140 MW. Mulai beroperasi Unit 2 pada awal 2027 dan Unit 3 pada 2033.
Meskipun investasi ini mencerminkan komitmen besar terhadap energi terbarukan, proyek ini juga membawa sejumlah tantangan. Proses pengembangan pembangkit listrik panas bumi tidaklah sederhana.
Dari sisi teknis, eksplorasi panas bumi membutuhkan teknologi yang canggih dan biaya tinggi. Selain itu, proses pengelolaan lingkungan harus dilakukan dengan hati-hati untuk mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem di sekitar area proyek.
Founder & Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa, menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat lokal.
Menurutnya, proyek ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon hingga 900 ribu ton CO2 per tahun. Hal ini dinilai sejalan dengan target Indonesia untuk mencapai net zero emission pada 2060.
Namun, keberhasilan proyek ini tidak hanya diukur dari aspek lingkungan. Secara ekonomi, proyek ini menjanjikan penciptaan hingga 1.500 lapangan kerja selama masa konstruksi dan kontribusi keuangan dalam bentuk royalti serta bonus produksi untuk pemerintah daerah.
Meski begitu, keberlanjutan manfaat ekonomi tersebut masih menjadi tanda tanya, mengingat lapangan kerja yang diciptakan bersifat sementara.
Dari sisi sosial, masyarakat sekitar Kabupaten Solok Selatan diharapkan bisa merasakan dampak positif dari proyek ini. Namun, sering kali dalam proyek-proyek besar, harapan tersebut tidak selalu terealisasi secara maksimal.
SEML perlu memastikan bahwa manfaat ekonomi dan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya menjadi angka dalam laporan tahunan. (*)