Notification

×

Iklan

Kabupaten Solok Selatan Jalin Kerjasama dengan Universitas Baiturrahmah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:03 WIB Last Updated 2025-01-23T13:02:27Z

Wakil Bupati Solok Selatan tandatangani Nota Kesepahaman dengan Rekor Universitas Baiturrahmah, Musliar kAsim

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Kabupaten Solok Selatan dan Universitas Baiturrahmah tanda-tangani nota kesepahaman dalam bentuk “University Social Respomsibility” (USR) . atau tanggungjawan sosial universitas.. Salah satu bentuk aplikasi dari kerjasam itu adalah menempatkan mahasiswa Universitas Baiturrahmah ber-KKN di kabupeten ini.


Nota kesepahaman kedua bleha pihak masing-masing ditanda-tangani oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dengan Rektor Universitas Baiturrahmah Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S  di Aula Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (23/1/2025).


alam sambutannya, Wabup mengatakan kerja sama ini dicapai setelah melewati proses yang panjang guna mengembangkan dunia pendidikan dan menjadikan Kabupaten Solok Selatan sebagai salah satu kabupaten yang bekerja sama dengan Universitas Baiturrahmah.


"Mudah-mudahan ini menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Solok Selatan kedepannya. Karena Universitas Baiturrahmah merupakan salah satu Universitas terbaik di Provinsi Sumatera Barat," kata Yulian.


Selain itu dengan adanya MoU dan pelaksanaan KKN-USR ini dapat meningkatkan ilmu kesehatan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Solok Selatan.


Senada, Rektor Musliar Kasim mengatakan kegiatan KKN-USR ini ditujukan agar perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat, khususnya Universitas Baiturahmah bisa berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan masyarakat.


"Tujuan dilaksanakannya KKN dan USR ini adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu juga untuk merubah pola pikir dan mencerdaskan masyarakat di berbagai bidang," terangnya.


Adapun kerja sama kedua pihak ini meliputi bidang pendidikan, bidang penelitian dan pengembangan, bidang pengabdian masyarakat, bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan bidang lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.


ntuk pelaksanaannya akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan akan berlaku selama lima tahun ke depan. (Alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update