
RAKYATTERKINI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Bawaslu perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional. Dalam hal ini, Bawaslu memiliki Program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilakukan secara online (daring).
Saat ini Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara kembali membuka kesempatan pada pemuda-pemudi Indonesia, untuk menjadi komisioner untuk periode 2025-2030.
Ini posisi jabatan yang tersedia beserta dengan kualifikasinya:
Posisi:
Calon Anggota Bawaslu Periode 2025-2030
Kualifikasi:
Warga Negara Indonesia.
Berusia paling rendah 35 tahun.
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu)
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon, yang dibuktikan dengan surat pengajuan pengunduran diri dan surat tanda terima dari instansi/lembaga yang bersangkutan.
Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha.
Berkas Lamaran:
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar.
Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh pejabat atau instansi yang berwenang.
Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, disertai surat keterangan bebas narkoba.
Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir.
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online:
Paling lambat: 04 Februari 2025