Notification

×

Iklan

Angota Polres Pessel Bersihkan Jalan Ikan Larangan Nagari Duku

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:55 WIB Last Updated 2025-01-07T08:29:33Z

Anggota Polres Pessel bersihkan jalan ikan larangan Nagari Tiku.

Painan, Rakyatterkini.com 
- Anggota Polres Pessel melalui Sat Samapta bertindak cepat membersihkan jalan menuju ikan larangan di Nagari Duku Kecamatan 11 Tarusan, Kabupaten Pesisir Pelatan, Selasa (7/1/2025).

Kapolres Pessel,  AKBP Derry Indra, melalui Kasat Samapta, AKP Margasiben dan KBO Samapta Iptu Irwansyah mengatakan jalan tersebut berlumur  tanah bekas longsor dan bisa berakibat fatal bagi pengendara.

“Mendapati informasi dari masyarakat, personel dari Sat Samapta langsung menuju lokasi dan  membersihkan jalan tersebut,” ujar Kasat Samapta.

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Pessel, mengatakan jalan tersebut harus dibersihkan agar tidak licin saat dilalui dan menghindari resiko kecalakaan.

“Lumuran tanah sangat membahayakan pengendara  karena  licin, apalagi sekarang musim hujan. Oleh karena itu kita merespon cepat informasi tersebut dengan penanganan sesegera mungkin,"ucap Kasat Samapta.

Walaupun sudah dilakukan penanganan, Kasat Samapta Polres Pessel AKP Margasiben dan KBO Samapta Iptu Irwansyah mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut.

Pengendara diimbau mengurangi kecepatan sehingga bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Andi  (30) salah seorang warga yang sedang melintas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat dari Polres Pessel dengan penanganan yang sudah dilakukan anggota Polres tersebut. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update