Anggota Polres Pessel bersihkan jalan ikan larangan Nagari Tiku. |
Painan, Rakyatterkini.com - Anggota Polres Pessel melalui Sat Samapta bertindak cepat membersihkan jalan menuju ikan larangan di Nagari Duku Kecamatan 11 Tarusan, Kabupaten Pesisir Pelatan, Selasa (7/1/2025).
Kapolres Pessel, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Samapta, AKP Margasiben dan KBO Samapta Iptu Irwansyah mengatakan jalan tersebut berlumur tanah bekas
longsor dan bisa berakibat fatal bagi pengendara.
“Mendapati informasi dari masyarakat, personel dari Sat
Samapta langsung menuju lokasi dan membersihkan jalan tersebut,” ujar Kasat
Samapta.
Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Pessel, mengatakan jalan
tersebut harus dibersihkan agar tidak licin saat dilalui dan menghindari resiko
kecalakaan.
“Lumuran tanah sangat membahayakan pengendara karena
licin, apalagi sekarang musim hujan. Oleh karena itu kita merespon cepat
informasi tersebut dengan penanganan sesegera mungkin,"ucap Kasat Samapta.
Walaupun sudah dilakukan penanganan, Kasat Samapta Polres
Pessel AKP Margasiben dan KBO Samapta Iptu Irwansyah mengimbau kepada pengguna
jalan agar berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut.
Pengendara diimbau mengurangi kecepatan sehingga bisa
terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Andi (30)
salah seorang warga yang sedang melintas menyampaikan apresiasi dan ucapan
terima kasih atas respon cepat dari Polres Pessel dengan penanganan yang sudah
dilakukan anggota Polres tersebut. (*)