Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra, serahkan santunan korban meninggal karena kecelakaan. |
Solok, Rakyatterkini.com - Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok di halaman Bappeda Kota Solok, Senin, 2 Desember 2024.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Ahad Ade Chandra tersebut berupa hak santunan sebesar Rp142 juta, serta beasiswa untuk dua anak almarhum dengan total Rp131 juta. Penyerahan santunan ini dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Solok.
Ramadhani menyampaikan santunan BPJS Ketenagakerjaan akan diprioritaskan tidak hanya untuk ASN dan Pegawai Kontrak Kota Solok, tetapi juga untuk masyarakat Kota Solok, termasuk buruh, tukang ojek, dan kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wawako Ramadhani juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan Pegawai Kontrak Kota Solok yang telah menjaga netralitas dalam pesta demokrasi tahun ini. Ia memberikan apresiasi kepada semua OPD yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.
Ramadhani berpesan agar setelah pesta demokrasi selesai, seluruh ASN dan Pegawai Kontrak Kota Solok kembali fokus bekerja dengan baik.
Ia mengingatkan agar anggaran perubahan yang telah disetujui dapat diselesaikan bersama, demi kemajuan Kota Solok ke depan. (dd)