Kejaksaan Negeri Pasaman terima tuntutan pendemo dari korban gempa Malampah. |
Pasaman, Rakyatterkini.com - Mahasiswa Pasaman bersama sejumlah pemuda dan masyarakat korban gempa Malampah, unjuk rasa di Taman Kota belakang Ruko Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu (4/12/2024).
Aksi massa gabungan yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Pasaman(AMP3) tersebut, melakukan aksinya dari Taman Komplek belakang Ruko Lubuk Sikaping. Kemudian aksi dilanjutkan dengan berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Pasaman di Lubuk Sikaping.
Dalam orasinya, Anasrul , selaku koordinator aksi damai didepan Kejaksaan Pasaman meminta kepada Kajari, untuk menyelesaikan permasalahan penanganan pasca gempa Malampah yang belum kunjung selesai hingga sekarang.
Adapun poin yang menjadi tuntutan mereka adalah: Mengecam keras atas tindakan pejabat mengambil keuntungan diatas penderitaan masyarakat ini Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman mengusut tuntas kasus korupsi dana gempa yang sudah masuk ke Kejari Pasaman ini.
Meminta penegak hukum mempercepat proses hukum perkara yang sudah menahun ini.Tangkap dan penjarakan eks oknum pejabat Pemkab Pasaman yang merupakan pelaku utama korupsi dana gempa malampah. Kemudian mengembalikan hak-hak masyarakat yang sudah dirampas, agar dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh Kejari Pasaman.
Kedatangan massa ditemui langsung Kajari Pasaman, Sobeng Suradal. Menjawab tuntutan aksi massa ini Kajari berkomitmen dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga selesai.
Kejadian ini merupakan buntut dari Bencana Gempa Bumi di Talu dan Malampah pada 25 Februari 2022 lalu. Bencana yang menyisakan duka mendalam bagi masyarakat, terutama di Nagari Malampah. Ratusan Rumah mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan ada korban jiwa. Akibat bencana ini, ekonomi ratusan masyarakat terutama di Malampah terpuruk.
Setahun lebih penanganan gempa yang dilakukan malah semakin tidak jelas. Padahal miliaran rupiah donasi dan bantuan terus berdatangan untuk masyarakat yang jadi korban. Namun dibalik derita masyarakat ini, ada indikasi pejabat yang seharusnya mengayomi malah bermain diatas penderitaan masyarakat.
Bantuan dan donasi gempa untuk membangun ulang rumah yang rusak, dan menjadi hak bagi korban bencana diduga banyak yang di salah gunakan oleh pejabat berwenang di Pemkab Pasaman. (St.M)