Notification

×

Iklan

Wabup Yulian Efi; 129 Ribu dari 183 Ribu Warga yang Harus Miliki IKD

Senin, 09 Desember 2024 | 12:15 WIB Last Updated 2024-12-09T06:58:31Z

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi pimpin apel ASN.

Padang Aro, Rakyatterkini.com -
 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk segera memiliki Identitas Kependudukam Digital (IKD). Mengingat digitalisasi sudah mendisrupsi berbagai elemen, termasuk dalam pemerintahan.

Itu disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan  H. Yulian Efi dalam Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (9/12/2024).

"Kita sudah memasuki era digitalisasi. Dari 183 ribu masyarakat Solok Selatan, ada 129 ribu yang harus memiliki IKD," kata Yulian.

Di samping itu, pemerintah kabupaten saat ini juga tengah menginisiasi adanya Mal Pelayanan Publik di Solok Selatan. Salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah kepemilikan IKD oleh masyarakat.

"Setidaknya ada tujuh hingga delapan ribu IKD harus ada baru bisa buka Mal Pelayanan Publik," ungkapnya.

Untuk itu, Yulian mengharapkan agar seluruh ASN untuk segera membuat IKD dan turut mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama. (Alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update