Notification

×

Iklan

Tahun 2024 Sebanyak 163 Lakalantas, 24 Orang Meninggal di Wilayah Kerja Polresta Tanjungpinang

Sabtu, 28 Desember 2024 | 17:54 WIB Last Updated 2024-12-29T12:37:21Z

Kapolresta Tanjungpinang, pimpin konferensi pers akhir tahun

Tanjungpinang, Rakyatterkini.com 
- Selama tahun 2024 ini, terjadi  163  kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Dengan rincian korban  252 orang luka ringan, 3 orang luka berat, 24 orang meninggal dunia, serta  150 kasus lakalantas yang terselesaikan.

"Dengan kerugian materil sebesar Rp 329.100.000,00,. Kejadian lakalantas selama tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 18 persen dibandingkan tahun 2023 yang lalu," sebutnya.

Untuk jumlah tilang sepanjang periode 2024, ada sebanyak 654 penilangan serta sebanyak 5.226 peneguran. Kemudian pada jumlah penilangan di tahun 2024 ini, mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Namun, mengalami kenaikan pada penindakan peneguran.

Itu disampaikan  Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. pada konferensi akhir Tahun 2024, di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (28/12/2024).

Selain Kapolresta, turut hadir Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP. Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M. Si., PJU Polresta Tanjungpinang,  dan beberapa personel lainnya yang turut membantu melancarkan kegiatan tersebut.

Kapolres juga menyampaikan keadaan  institusi yang ia pimpin . "Ada 72 Perwira, 385 Bintara, 23 PNS, 1.177 DSP, 438 Ril, dan 697 personel yang berkurang," ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk pencapaian kinerja pertama yakni Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, adalah sebagai berikut.

Sepanjang tahun ini, ada sebanyak 260 laporan kasus kriminalitas, dan 133 diantaranya telah berhasil di ungkap.

Adapun kasus kriminalitas konvensional kejahatan pada tahun ini meliputi kasus TPPO dan PMI Non Prosesural sebanyak 7 kasus, yang seluruhnya telah berhasil terungkap.

"Curat 28 kasus dan 18 diantaranya telah selesai. Cabul 1 kasus tapi belum selesai, kekerasan dalam rumah tangga 12 kasus dan selesai 9 kasus," tuturnya.

Kemudian, ia mengatakan, untuk kasus Curanmor ada sebanyak 69 kasus dan selesai 19 kasus. Pencurian 25 kasus, selesai 17 kasus. Serta, kasus pengoroyokan ada sebanyak 11 kasus, selesai 4 kasus.

"Kasus penipuan ada sebanyak 18 kasus dan yang selesai 9 kasus. Selanjutnya penganiayaan, ada sebanyak 31 kasus dan selesai 19 kasus," lanjutnya.

Sepanjang tahun ini, Polresta Tanjungpinang tidak  menerima laporan kasus pembunuhan. Adapun kasus penggelapan yang ditangani yakni sebanyak 10 kasus dan selesai 9 kasus, kemudian kasus perzinahan dan pengerusakan hanya ada 1 kasus namun telah selesai, serta kasus perlindungan anak ada sebanyak 27 kasus dan hanya tersisa 1 kasus yang belum terselesaikan.

Selanjutnya, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan pencapaian kinerja dari Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang.

Pada tahun 2024 ada sebanyak 80 kasus dan terselesaikan sebanyak 63 kasus dengan persentase sebesar 79 %. Sebanyak 17 kasus masih berjalan, dengan rincian : 9 kasus dalam tahap sidik, dan 8 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya.

"Tersangka kasus narkoba berjumlah 107 orang (laki-laki 97 orang dan perempuan 10 orang). Barang bukti yang sudah terkumpul yakni Sabu: 1.963,04 gram, Ganja 119,79 gram dan pil ekstasi 2.848 Butir," terang Kapolresta.

Pada kesempatan terakhir, Kapolresta menerangkan beberapa prestasi dalam pencapaian pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum kota Tanjungpinang.

Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang juga menyampaikan beberapa penghargaan yang diraih jajaran Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024. (FR)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update