Sabu tak bertuan ditemukan di pantai Tanjung Keling Bintan |
Tanjungpinang, Rakyatterkini.com – Sebanyak 1 kg Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bintan. Barang tak bertuan itu ditemukan di pinggir pantai di sekitar pelabuhan nelayan Tanjung Keling RT 001/RW 002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatresnarkoba
Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar,menjelaskan kronologis berawal dari
salah satu warga berinisial S sedang duduk dipinggir pantai dan melihat ada
bungkusan bening seperti berisi indomie lalu S mengambil bungkusan tersebut.
“Dirinya penasaran hingga membuka bungkusan tersebut, dan menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan untuk
memeriksa barang diduga narkotika itu,”
Saat dilakukan pemeriksa barang tersebut sudah dalam keadaan
terbuka yang dibungkus plastik putih dengan merk GUANYIN WANG gambar teko dan
gelas yang sudah pudar dan dipenuhi karang kecil..
“Kemudian kita melakukan test menggunakan Narcotic Test
(General Screening Drugs) yang disaksikan S orang dan beberapa masyarakat
sekitar lokasi,” ungkapnya
Hingga sampai berita ini dimuat, pihak Satresnarkoba Polres
Bintan masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang di duga
Narkotika jenis sabu tersebut. (FR)