Ribuan massa tolak politik uang. |
BUKITTINGGI - Ribuan warga menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sabtu (7/12/2024). Massa yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Bukittinggi Menolak Politik Uang ini menyuarakan protes terkait dugaan praktik politik uang yang terjadi dalam Pilkada yang baru berlalu.
Massa memulai aksinya dengan longmarch dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi menuju Kantor Bawaslu.
Koordinator aksi, Rusdi Nurman, menyatakan tujuan dari aksi ini adalah untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu.
"Aksi damai ini diikuti sekitar 2.000 orang. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar," ujar Rusdi.
Rusdi menambahkan, terdapat indikasi pelanggaran pemilu yang melibatkan praktik politik uang di hampir seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam aksi ini, massa juga menyampaikan tuntutan tertulis kepada Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menanggapi laporan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
"Laporan tersebut sedang kami proses. Beberapa sudah kami berikan status, namun masih ada yang belum selesai," kata Ruzi.
Ruzi menegaskan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran ini, Bawaslu akan bekerja secara profesional dan adil. "Jika terbukti melanggar, pihak yang bersalah tentu akan mendapatkan sanksi," tambahnya.
Dia juga menyebutkan kasus ini sedang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
"Dugaan pelanggaran yang ditangani meliputi politik uang dan tindak pidana pemilu," jelas Ruzi. (*)