Notification

×

Iklan

Polresta Padang Bongkar Tambang Ilegal, Empat Eskavator Diamankan di Kuranji

Jumat, 06 Desember 2024 | 19:45 WIB Last Updated 2024-12-06T12:45:00Z

Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap saat memimpin operasi penerbitan galian c.

Padang, Rakyatterkini.com – Operasi penertiban galian c di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu, 4 Desember 2024, berlangsung aman dan lancar. 

Dalam operasi yang digelar Polresta Padang dan Polsek Kuranji mengamankan empat unit eskavator milik PT Parambahan Jaya Abadi.

Perusahaan yang dipimpin oleh Elmita Yanti dan dikelola oleh Bogi diduga telah melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan oleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengungkapkan penertiban ini merupakan langkah tegas untuk menindak aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum. 

"Kami melakukan penegakan hukum untuk menertibkan tambang ilegal galian C yang berpotensi merusak sumber daya alam dan lingkungan," tegasnya, seperti dikutip dari infosumbar.

Operasi ini dilakukan dengan serangkaian tahapan koordinatif, termasuk pemeriksaan awal, pengambilan keterangan dari saksi, pengecekan titik koordinat oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, serta koordinasi dengan ahli pertambangan dan minerba. 

"Empat unit eskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan," tambah Kombes Pol Ferry.

Polisi menduga bahwa aktivitas penambangan ini melanggar Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, serta Pasal 104 atau 105 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Jika terbukti, pelanggaran ini dapat dikenakan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Ferry Harahap juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan. 

"Kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat untuk membantu menegakkan hukum dan melindungi lingkungan kita," ujarnya. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update