Notification

×

Iklan

Polda Riau Sita 11 Homestay di Harau Terkait Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD

Senin, 09 Desember 2024 | 21:57 WIB Last Updated 2024-12-09T14:57:54Z

Polda Riau segel homestay di lokasi objek wisata Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

RAKYATTERKINI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau menyita 11 unit penginapan atau 'homestay' di lokasi Wisata Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Polisi Nasriadi, mengungkapkan penginapan tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki terkait dengan pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Riau. 

Salah satu penginapan yang disita adalah 'Sabaleh Homestay' yang berdiri di atas lahan seluas 1.206 meter persegi.

“Masing-masing unit penginapan ini dimiliki oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021,” kata Kombes Nasriadi, Senin (9/12/2024).

Sebelumnya, polisi telah menyita dokumen sertifikat tanah milik Irwan Suryadi, yang diketahui dibeli dengan dana hasil pencarian surat pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah fiktif yang terjadi di Setwan Riau pada tahun anggaran 2020-2021.

"Total nilai aset yang disita kali ini mencapai sekitar Rp2 miliar, yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Setwan Riau, yang bersumber dari APBD tahun 2020 dan 2021," tambah Nasriadi.

Penyitaan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan hukum sebelumnya, di mana Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menyita empat unit apartemen yang terkait dengan kasus ini. Apartemen-apartemen tersebut berada di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A No.1 Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang disegel pada Selasa (26/11/2024).

Keempat apartemen tersebut, yang dibeli pada tahun 2020, tercatat atas nama Muflihun, Mira Susanti, Teddy Kurniawan, dan Irwan Suryadi. Total nilai aset yang disita dari apartemen ini diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update