Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra terima penghargaan. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN tahun 2024 dengan predikat sangat baik.
Penghargaan tersebut diserahkan Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto kepada Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra di Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Usai menerima penghargaan, Yozawardi mengungkapkan Pemprov Sumbar berhasil meraih predikat sangat baik dengan capaian skor 353,5. Menurutnya, prestasi ini merupakan bukti nyata besarnya komitmen Pemprov Sumbar dalam menerapkan tata kelola manajemen ASN yang baik di daerah.
Diketahui, dari seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah yang ada di Indonesia, hanya 98 di antaranya yang memperoleh predikat sangat baik dan baik dari BKN.
“Sumbar tidak hanya berhasil meraih penghargaan, tapi juga mampu meraih predikat tertinggi. Itu bukti, profesionalitas kita dalam manajemen ASN,” tegas Yozawardi.
Sebelumnya, pada saat penyerahan penghargaan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan apresiasi ini bertujuan untuk meningkatkan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan meritokrasi.
Beberapa indikator yang dijadikan sebagai dasar penilaian oleh BKN Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karier, Promosi dan Mutasi. Kemudian Manajemen Kinerja,Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin serta Perlindungan dan Pelayanan dan Sistem Informasi
“Kedepan kita ingin, tata kelola ASN diseluruh instansi di Indonesia dilakukan secara baik dan profesional. Sehingga, tidak hanya bermanfaat bagi instansi terkait, tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” harapnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini yang ikut hadir dalam penyerahan penilaian sistem merit tahun 2024, mengungkapkan bahwa evaluasi menjadi salah satu upaya strategis untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi tetap berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. Menurutnya, evaluasi seperti ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan sistem merit tidak hanya menjadi wacana, tetapi menjadi prinsip utama implementasi dalam tata kelola ASN.
Senada dengan pernyataan Plt. Kepala BKN, Menteri PANRB juga meminta instansi penerima penghargaan terus meningkatkan implementasi sistem merit di instansinya. Kepada instansi yang belum sepenuhnya menerapkan, dimintanya untuk segera menerapkan. (adpsb/bud)