Notification

×

Iklan

Lembaga Adat Melayu Kepri Ajukan Tiga Tuntutan Pasca Penyerangan Masyarakat Rempang

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:58 WIB Last Updated 2024-12-20T13:06:30Z

Rapat Lembaga Adat Melayu Kepri Tuntut Pemerintah Tinjau Ulang PSN Rempang

Tanjungpinang, Rakyatterkini.com
- Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mengutuk keras terkait penyerangan yang terjadi Kepada masyarakat Rempang-Batam pada, Rabu 18/12/2024.

Dalam hal ini LAM Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat no 002/LAMSEJAGATKEPRI/XII/2024 pada hari Rabu 18 Desember 2024 berdasarkan hasil musyawarah pengurus LAM Kepualaun Riau.

Tentang tindakkan kekerasan yang tidak berprikemanusian yang terjadi di Rempang-Batam, Sekretaris LAM Kepri Dato Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz menyampaikan maklumat sebegai berikut,

1. Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan tidak berprikemanusian yang dilakukan sekelompok orang di pulau rempang pada hari rabu (18/12/2024), dan segera memberhentikan praktek intimidasi terhadap warga Rempang-Batam.

2. Mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku tindakan kejahatan tersebut, dan segera memproses secara hukum.

3. Mendesak pemerintah pusat agar mengkaji ulang PSN Rempang dan tetap mengakui dan melindungi serta menghargai eksistensi hak-hak masyarakat setempat yang telah berlangsung secara turun temurun.

Maklumat ini disampaikan di gedung LAM Kepri jalan Agus Salim, Jum'at 20/12/2024, dan di tutup dengan doa bersama. (FR)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update