Penulis berfose. |
RAKYATTERKINI.COM - Kota Padang, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan budaya di Sumatera Barat, memiliki tantangan besar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat akan layanan publik yang berkualitas dan bebas korupsi, peran teknologi dan partisipasi publik menjadi kunci strategis untuk mendobrak budaya birokrasi yang usang dan mengakar.
Namun, sejauh mana upaya ini berjalan di Kota Padang, dan apa saja kendala serta solusinya?
Permasalahan yang dihadapi Kota Padang
Minimnya transparansi birokrasi, meski telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas, masih banyak laporan masyarakat tentang pelayanan publik yang lambat dan kurang transparan. Sistem manual yang masih digunakan di beberapa sektor pemerintahan sering kali membuka celah untuk praktik pungutan liar.
Pemanfaatan Teknologi yang Belum Maksimal
Pemerintah Kota Padang telah mengembangkan beberapa aplikasi layanan publik, namun penggunaannya masih minim. Beberapa aplikasi hanya menjadi "hiasan" karena masyarakat kurang memahami cara mengaksesnya, sementara infrastruktur teknologi belum merata.
Keterlibatan Publik yang Rendah
Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan program pemerintah menjadi masalah serius. Banyak warga yang belum memahami pentingnya peran mereka dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, baik melalui pengawasan maupun pelaporan.
Kultur Koruptif yang Mengakar
Tidak bisa dimungkiri, budaya korupsi masih menjadi tantangan besar. Praktik nepotisme dan kolusi masih sering terdengar, bahkan di level pemerintahan lokal. Ini diperparah dengan rendahnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus korupsi karena takut akan intimidasi.
Pemerintah Kota Padang perlu berani mengakui bahwa langkah-langkah anti-korupsi yang ada saat ini belum efektif menyentuh akar permasalahan. Transparansi dan teknologi hanya akan menjadi jargon tanpa komitmen kuat dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Selain itu, program yang melibatkan masyarakat sering kali bersifat seremonial tanpa adanya tindak lanjut yang nyata.
Sebagai contoh, aplikasi pengaduan publik yang diluncurkan pemerintah belum mampu memfasilitasi pengaduan secara efektif. Laporan masyarakat sering kali tidak mendapat tanggapan yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik. Ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah untuk membangun citra bersih.
Data Indeks MCP Kota Padang 2024, Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan salah satu alat pengukur yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Data terbaru menunjukkan bahwa:
1. Skor MCP Kota Padang pada 2024 mencapai 80,5%, meningkat dari 76% pada tahun 2023.
2. Aspek transparansi pelayanan publik menunjukkan peningkatan paling signifikan, mencapai skor 85%. Hal ini mencerminkan usaha pemerintah kota dalam mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik.
3. Manajemen aset daerah mengalami perbaikan, dengan skor mencapai 78%, naik dari 73% pada tahun sebelumnya.
4. Perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik (e-budgeting) menjadi salah satu sektor dengan pencapaian tertinggi, mencapai skor 90%.
Peningkatan skor MCP Kota Padang pada 2024 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Dengan skor 80,5%, Kota Padang berada di atas rata-rata nasional untuk transparansi pelayanan publik dan perencanaan berbasis elektronik.
Ini menunjukkan digitalisasi menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan birokrasi yang efisien dan minim penyimpangan.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa kemajuan ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat yang mulai memanfaatkan sistem pelaporan daring untuk mengawasi kinerja pejabat publik.
Digitalisasi yang Tepat Sasaran
Pemerintah harus fokus pada digitalisasi layanan publik yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Contohnya, sistem perizinan berbasis digital yang sederhana dan mudah diakses akan mengurangi peluang pungutan liar.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan pelatihan bagi petugas dan warga untuk memanfaatkan teknologi ini secara optimal.
Transparansi Anggaran dan Kinerja
Pemerintah Kota Padang harus membuka akses informasi anggaran dan laporan kinerja melalui platform yang mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik.
Meningkatkan Partisipasi Publik
Masyarakat harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam pengawasan pemerintahan. Program edukasi tentang hak-hak warga dan pentingnya pengawasan publik dapat dilakukan melalui media sosial, forum warga, dan kolaborasi dengan komunitas lokal.
Penguatan Penegakan Hukum
Pemerintah Kota Padang harus memastikan bahwa setiap laporan korupsi diproses dengan transparan dan tegas. Selain itu, perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) harus ditingkatkan agar masyarakat tidak takut melaporkan kasus korupsi.
Kolaborasi dengan Sektor Swasta dan Akademisi
Pemerintah dapat bekerja sama dengan universitas dan perusahaan teknologi lokal untuk menciptakan solusi inovatif yang mendukung tata kelola pemerintahan bersih, seperti aplikasi anti-korupsi berbasis blockchain atau dashboard monitoring kinerja pemerintah.
Kota Padang memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor pemerintahan bersih di Sumatera Barat. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud jika pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta bekerja sama dalam memanfaatkan teknologi dan memperkuat partisipasi publik.
Komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berintegritas di Kota Padang.
Dengan memprioritaskan solusi yang realistis dan memberdayakan masyarakat, Kota Padang dapat menunjukkan bahwa transformasi menuju pemerintahan bersih bukanlah mimpi, melainkan visi yang dapat diwujudkan. (*)
Penulis: Deza Putra Adelyen
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.