Notification

×

Iklan

Korupsi merajalela? Saatnya Bangkitkan Spirit Integritas

Senin, 09 Desember 2024 | 11:41 WIB Last Updated 2024-12-09T04:41:53Z


RAKYATTERKINI.COM - Korupsi adalah salah satu masalah paling serius yang dihadapi bangsa ini. Ketika praktik korupsi merajalela, dampaknya tidak hanya dirasakan pada hilangnya uang negara, tetapi juga pada runtuhnya moralitas, kepercayaan publik, dan stabilitas pemerintahan. 

Dalam situasi ini, membangkitkan spirit integritas adalah langkah mendesak untuk memperbaiki kondisi dan mencegah kehancuran.

Korupsi yang mengakar merupakan realitas yang memprihatinkan dengan Korupsi sering kali dianggap sebagai bagian dari budaya, seolah-olah tidak dapat dihindari. 

Ini terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang terungkap di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan hingga pelayanan publik. Ketika para pemimpin, pejabat, atau bahkan masyarakat biasa terlibat dalam praktik ini, pesan yang disampaikan adalah lemahnya nilai kejujuran dan tanggung jawab di tengah-tengah kita.

Mengapa Korupsi Merajalela? 

Ada banyak faktor yang menyebabkan korupsi merajalela di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah:

1. Lemahnya Pengawasan membuat pelaku korupsi merasa aman dan bebas melakukan tindakan melanggar hukum.

2. Rendahnya tingkat pendidikann masyarakat membuat mereka mudah terpengaruh oleh praktik-praktik koruptif.

3. Budaya kolusi antara pejabat, pengusaha, dan pihak-pihak terkait lainnya menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.

4. Upah yang rendah bagi pegawai negeri dapat mendorong mereka untuk mencari sumber pendapatan tambahan melalui tindakan korupsi.

Untuk mengatasi masalah korupsi, kita perlu membangun spirit integritas dalam diri setiap individu. 

Integritas adalah sikap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan prinsip moral yang kokoh. Dalam konteks pemberantasan korupsi, spirit integritas menjadi kunci utama untuk menciptakan perubahan yang signifikan. 

Yang memunculkan pertanyaan Bagaimana membangun spirit integritas?

1. Pendidikan Moral Sejak Dini Nilai-nilai kejujuran harus ditanamkan kepada anak-anak sejak usia dini, baik di rumah maupun di sekolah. Mereka harus diajarkan untuk menolak segala bentuk kecurangan, sekecil apa pun.

2. Pemimpin yang jujur dan berani menolak praktik korupsi akan menjadi teladan yang kuat bagi masyarakat. Reformasi di tubuh pemerintahan harus dimulai dari atas.

3. Penegakan hukum yang tegas, tidak ada toleransi terhadap pelaku korupsi, tanpa pandang bulu.Hukuman yang tegas adalah pesan kuat untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

4. Sistem yang transparan akan mempersempit ruang gerak korupsi. Penggunaan teknologi, seperti e-budgeting dan e-governance, adalah langkah penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik.

5. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menolak korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari tidak memberi atau menerima suap hingga berani melaporkan kasus korupsi.

Korupsi yang merajalela bukanlah akhir dari segalanya.Karena korupsi diibaratkan seperti penyakit menular yang ganas, menjalar ke seluruh elemen kehidupan, dari kalangan atas sampai kalangan terbawah. 

Ketika korupsi merajalela, kita tidak boleh tinggal diam. Ini adalah saat yang tepat untuk bangkit dan menanamkan spirit integritas dalam setiap tindakan kita. 

Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial. Membangkitkan spirit integritas adalah langkah awal untuk menciptakan perubahan. 

Dengan menjunjung tinggi kejujuran, memperkuat penegakan hukum, dan berperan aktif dalam menolak segala bentuk korupsi, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik untuk bangsa ini.

Lemahnya tata-kelola birokrasi di Indonesia dan maraknya tindak korupsi baik ilegal maupun yang ‘dilegalkan’ dengan aturan-aturan yang dibuat oleh penyelenggara negara, merupakan tantangan besar yang masih harus dihadapi negara ini. 

Kualitas tata kelola yang buruk ini tidak saja telah menurunkan kualitas kehidupan bangsa dan bernegara, tetapi juga telah banyak memakan korban jiwa dan bahkan ancaman akan terjadinya lost generation bagi Indonesia.
      
Dengan digalakkannya program pemberantasan dan tindak pidana korupsi oleh pemerintah di era reformasi melalui upaya koordinasi (coordination), pengawasan (controlling), monitoring, investigasi/penyelidikan (investigation), penuntutan (prosecution) dan pemeriksaan (auditing) dan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku (Pasal 1 ayat (3) UU No. 30/ 2002), diharapkan dapat mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
        
Karena Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tegas dan konsisten. Dampaknya yang merusak tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menggerogoti moral bangsa, merusak kepercayaan masyarakat, dan menghambat pembangunan. 

Masa depan negeri ini terancam jika korupsi terus dibiarkan tumbuh subur tanpa pengendalian.

Mari jadikan kejujuran sebagai fondasi, tanggung jawab sebagai prinsip, dan integritas sebagai jalan hidup. Bersama-sama, mampu menciptakan negeri yang adil, bersih, dan penuh harapan. Saatnya bertindak, saatnya berubah. Jangan biarkan korupsi merusak impian kita akan Indonesia yang bermartabat. (*)

*) Penulis: Adelia Triani Manihuruk
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas 


IKLAN



×
Berita Terbaru Update