Notification

×

Iklan

Kajati Sumbar dan Walikota Solok Tandatangani Pakta Integritas Usai Penyerahan DIPA 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 | 11:05 WIB Last Updated 2024-12-14T04:26:24Z

Penyerahan DIPA dan TKD Anggaran 2025 di Auditorium Gubernuran Sumbar

Solok, Rakyatterkini.com 
- Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar hadiri undangan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Jumat 13 Desember 2024.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Syukriah. HG, Forkompinda Provinsi Sumatera Barat, Bupati / Walikota se-Sumatera Barat hadir pada acara tersebut.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemanfaatan DIPA dan TKD 2025 harus semata-mata ditujukan untuk masyarakat.

"DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2025 harus dapat memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumbar, terutama dalam hal pemulihan ekonomi serta penanganan di sektor Pangan sesuai arahan Presiden,"ucap Gubernur

Gubernur juga mengatakan, bahwa APBN adalah amanah rakyat yang akan dipertanggungjawabkan, oleh karena itu, para Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, harus terus menerus memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran, serta menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.

"Acara dilanjutkan dengan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan secara simbolis dan demo peserta mengakses DIPA 2025 dengan menggunakan QR Code.

Serta dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kajati Sumatera Barat dan Wali Kota Solok didampingi  Gubernur dan Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, serta disaksikan oleh Forkompinda Provinsi Sumatera Barat dan seluruh Bupati / Walikota se-Sumatera Barat. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update