![]() | |
Sebanyak 263 kg ganja dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumbar. |
Hadir dalam pemusnahan tersebut Irwasda Polda Sumbar Kombes.
Pol. Prabowo Santoso, S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba, Dir tahti Polda Sumbar,
unsur Forkompimda Sumbar serta Tokoh Masyarakat.
Irwasda Polda Sumbar membacakan
sambutan Kapolda Sumbar mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan energi yang
telah terjalin selama ini, khususnya dalam hal upaya pencegahan dan
pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Barat.
“Sebagaimana kita ketahui peredaran narkoba sudah menjadi
sebuah permasalahan yang sangat serius bagi negara-negara di dunia termasuk
Indonesia,” ucapnya
Bahkan dengan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, dalam program 100 hari Asta Cita satu diantaranya adalah pencegahan
dan pemberantasan kejahatan narkoba, akhirnya peredaran gelap narkoba merupakan
suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia.
“Sehingga penagulangannya juga harus melibatkan seluruh
komponen bangsa, kita tahu bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara maupun dan daya rusak yang luar biasa, bukan hanya
merusak karakter manusianya tetapi juga merusak fisik dan kesehatan,” tambahnya.
Menyikapi situasi yang demikian tentunya
menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita untuk
tidak henti-henti melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peradaran gelap narkoba.
“Apalagi yang kita ketahui bersama berada di Sumbar saat itu
menjadi tujuan utama para wisata Indonesia ditambah situasi kondisi geografis
yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi semakin maju,”
katanya.
Tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar
atau pengedar serta pelaku kejahatan, narkoba melakukan aksinya di wilayah
Sumatera Barat.
Irwasda Polda Sumbar menambahkan Kegiatan pemusnahan barang
bukti yang kita laksanakan pada hari ini adalah satu bukti keseriusan Polda
Sumbar sekaligus untuk bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada
masyarakat
“Hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang
bukti ganja sebanyak 263 kg dengan rincian 149 kg proses lanjut dan 114 kg
merupakan barang bukti temuan,” ulasnya.
Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak,
menunjukkan kepada kita semua bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi dapat
dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus
berupaya meningkatkan kepedulian kerjasama serta bersinergi untuk terus
melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing, guna mencegah
dan menanggulangi Narkoba,” lanjutnya.
Untuk itu tidak boleh lagi diam ataupun tidak peduli karena
kejahatan narkoba ada di setiap kita dan selalu mengintai apabila kita tidak
waspada bahkan kita pun akan terkena
“Saya juga berharap kerjasama yang sudah terjalin terus
dapat ditingkatkan dan marilah mulai dengan diri sendiri dan keluarga kita
terus meningkatkan keimbangan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa serta
menyatakan tidak pada narkoba dan jangan sekali-sekali mencoba narkoba karena memang narkoba bukan untuk dicoba,”
tutupnya. (*)