Notification

×

Iklan

Tujuh Perusahaan Milik Negara Tidak Sehat, Ini Kata Erick Thohir

Selasa, 05 November 2024 | 11:17 WIB Last Updated 2024-11-05T04:17:21Z

Menteri BUMN, Erick Thohir.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Sebanyak 47 BUMN yang dinaungi kementerian BUMN, ada tujuh perusahaan milik negara yang tidak sehat.

Ia menambahkan, solusi untuk mempercepat proses tersebut terus diperbaharui sesuai perkembangan yang terjadi agar keberlanjutan BUMN semakin berkembang.

"Dari 47 BUMN sebanyak 40 BUMN atau sekitar 85 persen sehat, dan 7 BUMN sisanya dalam proses penyehatan. Artinya itu hal yang positif dan kami terus berkoordinasi dengan pihak atau kementerian terkait sehingga bisa mempercepat proses agar kinerja tujuh BUMN tersisa itu bisa kembali membaik," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir, Selasa (5/11/2024) seperti dikutip dari Antara.

Erick menyebut ketujuh BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perum Perumnas, dan Percetakan Negara.

Erick menjelaskan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebenarnya telah menjalani restrukturisasi pada 2019 lalu. Namun, kinerja perusahaan terganggu karena adanya insiden kebakaran pada pabrik utama, Hot Strip Mill 1.

"Ini tentu mengganggu operasional secara menyeluruh. Kami sedang mencari jalan apakah dengan kondisi yang hari ini setelah kita bekerja sama dengan Posco dengan menghasilkan Krakatau Steel, Ebitda yang positif. Termasuk yang mengalami kebakaran itu, apakah perlu dikerjasamakan juga. Ini kami sedang mencari jalan," jelasnya.

Adapun kinerja Bio Farma disebutnya mengalami tekanan akibat impairment vaksin COVID-19 VGR, yang berdampak pada penurunan nilai aset dan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.

"Karena waktu itu memang kami ditugaskan beli vaksin sebanyak-banyaknya untuk memastikan cukup untuk masyarakat yang membutuhkan jika ada gelombang COVID-19 berikutnya saat itu.”

Kemudian, proses penyehatan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akan diselesaikan melalui jalan restrukturisasi.

Sementara, PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah melakukan penandatanganan restrukturisasi utang sebesar Rp26 triliun dengan 21 kreditur.

“Kami, dalam hal ini, Wijaya Karya dan Waskita Karya ini sedang menunggu surat persetujuan Bapak Menteri PU bagaimana kita bisa konsolidasi dari tujuh perusahaan karya menjadi tiga perusahaan saja sehingga lebih sehat lagi tentu kondisi karya-karya ini," katanya.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kata dia, tengah menunggu proses likuidasi, di mana 99,9 persen berhasil direstrukturisasi.

Lalu, Perum Perumnas telah melakukan kajian di internal Kementerian BUMN untuk mengarahkan bisnis Perumnas ke program hunian vertikal.

"Sebagai catatan ke Perumnas juga, kami minta tidak ada lagi penugasan dari pemerintah daerah tanpa komitmen pemerintah daerah tersebut, di mana kadang-kadang kita sudah membangun rumahnya tapi akses jalan masuk tidak ada, fasilitas tidak ada, listrik dan air tidak tersambung," ujarnya.

Untuk Percetakan Negara, Erick mengatakan seiring dengan minimnya permintaan dari negara, perusahaan akan fokus pada pemanfaatan aset yang ada untuk meningkatkan efisiensi operasional. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update