Pilkada di Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang. |
Bintan, Rakyatterkini.com - Ratusan warga binaan menggunakan hak suaranya dalam pilkada 2024 di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 901 di Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, 18 Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, pada Rabu (27/11/2024).
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB hingga berakhir di
pukul 13.00 WIB. Dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Awal berjumlah 395
orang yang ikut memilih dan DPTb (Daftar
Pemilih Tambahan) berjumlah 36 orang.
Selanjutnya data update jumlah DPT (Daftar Pemilihan Tetap )
362, keterangan bebas 30 orang, mutasi 3
orang dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) berjumlah 36
orang dengan total 398 orang.
DPT (Daftar Pemilihan Tetap ) Gubernur dengan jumlah 362
orang dan DPT (Daftar Pemilihan Tetap ) 68 orang, DPTb (Daftar Pemilih
Tambahan) Gubernur berjumlah 35 orang dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) Bupati
berjumlah orang 5 orang warga binaan dan pegawai Lapas turut juga mengambil
bagian dalam hak memilih.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjunhpinang, Bejo
menyampaikan bahwa perubahan data pemilih dikarenakan adanya perpindahan warga
binaan, dan pembebasan dengan koordinasi aktif bersama KPU.
"Alhamdulillah, koordinasi dengan KPU berjalan baik. Kami melakukan pembaruan data setiap
hari untuk memastikan semua warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan
hak pilihnya," ujarnya.
Bejo juga menambahkan bahwa Pilkada serentak yang
dilaksanakan menjadi bukti bahwa lapas
memberikan fasilitas kepada seluruh Warga Binaan untuk turut berpartisipasi
dalam pesta demokrasi tahun 2024.
"Kami berupaya untuk memastikan bahwa Pilkada serentak
tahun 2024 dilaksanakan dengan aman, tertib dan kondusif agar semua yang
memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara," pungkasnya.(FR)