Plt Bupati Padang Pariaman Rahmang, saat menerima tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Plt Bupati Padang Pariaman Rahmang, terima Tim Entry Breafing BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka pemeriksaan terinci atas belanja barang dan jasa serta belanja modal, Rabu (20/11/2024).
Rahmang yang saat itu didampingi oleh Inspektur, Sekwan dan seluruh Kepala perangkat daerah, menyampaikan harapannnya kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus responsif dan kooperatif terhadap permintaan data dan bahan mohon untuk disajikan ke pada pemeriksaan.
Ia berharap memeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar jangan ada lagi temuan pemeriksaan yang berulang oleh perangkat Daerah yang sama.
Kepada kepala perangkat daerah untuk tetap berada di daerah, jika tidak terlalu urgen untuk bisa menunda perjalann Dinas keluar Daerah.
Sementara itu Meli Anggraini selaku Pengendali Teknis, pada kesempatan itu menyampaikan arahan dari kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Dia menyebutkan ada tiga jenis pemeriksaan yang menjadi tugas BPK, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan penyelenggara Daerah terhadap perundang undangan.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari dari tanggal 18 November sampai dengan 17 Desember 2024.
Dia meminta dukungan dan kerjasama sema semua pihak untuk kelancaran pemeriksaan yang sedang kita laksanakan. (suger)